Ladiestory.id - Paula Verhoeven telah resmi bercerai dari Baim Wong, usai Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai keduanya. Sidang putusan perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong digelar secara e-court pada Rabu (16/4/2025).
Selain putusan cerai dan hak asuh anak, Majelis Hakim juga mengabulkan satu tuntutan dari Paula Verhoeven. Adapun tuntutan tersebut adalah pemberian nafkah mutah sebesar Rp1 Miliar oleh Baim Wong.
"Pihak termohon ditetapkan untuk mendapatkan atau memperoleh mutah," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, melansir berbagai sumber, Rabu (16/4/2025).
"Memerintahkan kepada pemohon sebagai suami yang menceraikan istri itu, memberikan mutah berupa uang sejumlah Rp1 miliar," sambungnya.

Diketahui, nafkah mutah merupakan salah satu tuntutan dari Paula Verhoeven saat mengajukan tuntutan ulang atau rekonvensi. Dalam tuntutannya, Paula Verhoeven meminta nafkah mutah sebesar Rp3 Miliar.
Namun, hakim mengabulkan tuntutan tersebut dengan jumlah yang lebih rendah dibanding tuntutannya, setelah mempertimbangkan beberapa hal. Suryana mengungkapkan ada beberapa hal yang dipertimbangkan dalam hal tersebut, yakni kemampuan pemohon hingga kepatutan.
"Kalau pertimbangannya itu pasti berbagai aspek ya. Pertama dari penghasilan, kemampuan dari pihak pemohon," ujar Suryana.
"Tapi yang paling menentukan adalah kemampuan dan kepatutan. Patut enggak, wajar enggak. Itu jadi pertimbangan," jelasnya.
Diketahui, Paula Verhoeven sebelumnya mengajukan beberapa tuntutan lainnya, yakni hak asuh anak, nafkah anak, nafkah madiyah dengan total Rp800 juta, dan nafkah selama iddah sebesar Rp600 juta.
Sementara itu, terkait hak asuh untuk kedua anak mereka, Kiano dan Kenzo, hakim memutuskan Paula Verhoeven dan Baim Wong untuk mengasuh bersama kedua anak mereka, dengan bergantian per dua minggu.