1. Entertainment
  2. Sah! Paula Verhoeven Resmi Cerai dari Baim Wong
Entertainment

Sah! Paula Verhoeven Resmi Cerai dari Baim Wong

Sah! Paula Verhoeven Resmi Cerai dari Baim Wong

Paula Verhoeven dan Baim Wong. (Instagram/baimwong)

Ladiestory.id - Sidang putusan cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong telah digelar pada Rabu (16/4/2025) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai dari Baim Wong secara e-court. 

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengungkapkan dalil-dalil yang dinyatakan oleh Baim Wong dalam persidangan terbukti secara hukum. 

“Mengabulkan permohonan pemohon, memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap termohon di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Suryana, Rabu (16/4/2025).

"Kemudian majelis hakim mempertimbangkan, dalam proses pertimbangannya ternyata dalil-dalil yang disampaikan pemohon dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan,” tegasnya.

Keluarga Paula Verhoeven dan Baim Wong. (Instagram/paula_verhoeven)

 

Selain itu, pihak pengadilan juga menyatakan bahwa tudingan Baim Wong terkait adanya orang ketiga memang terbukti kebenarannya.

"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nuzus, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri,” jelas Suryana.

Lebih lanjut, terkait hak asuh untuk kedua anak mereka, Kiano dan Kenzo, pihak majelis hakim memutuskan Paula Verhoeven dan Baim Wong untuk mengasuh bersama kedua anaknya.

"Ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh bersama. Hanya saja dari pihak termohon dia minta 6 bulan pertama di termohon, 6 bulan berikutnya di pemohon,” kata Suryana.

“Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama,” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Baim Wong mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatan tersebut, Baim Wong mengajukan perceraian dan hak asuh anak.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel